Viral Karpet Bermotif Sajadah Jadi Alas Panggung HUT RI, Camat Mawasangka Minta Maaf
BUTON TENGAH — Pemerintah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah penggunaan karpet bermotif menyerupai perlengkapan masjid sebagai alas panggung dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, viral di media sosial.
Karpet tersebut terlihat terhampar di area panggung atau tribun tempat pejabat dan tamu undangan berdiri selama upacara di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka. Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan masyarakat karena karpet yang disebut bermotif masjid terlihat diinjak oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Camat Berikan Klarifikasi
Camat Mawasangka, Imaduddin, kemudian memberikan klarifikasi terkait penggunaan karpet tersebut. Ia membantah anggapan bahwa pihak kecamatan mengambil karpet yang masih digunakan untuk kegiatan ibadah di masjid.
Menurut Imaduddin, karpet tersebut dipinjam dari Pemerintah Desa Kanapa-Napa dan sudah tidak digunakan lagi di masjid. Ia menjelaskan karpet itu merupakan karpet lama yang sebelumnya menjadi inventaris desa.
Karpet tersebut kemudian digunakan panitia sebagai alas panggung atau tribun dengan alasan memberikan kenyamanan kepada pejabat dan tamu undangan selama upacara berlangsung.
Penggunaan Karpet Dinilai Menimbulkan Persepsi
Meski menjelaskan asal-usul karpet, pihak kecamatan mengakui penggunaan karpet tersebut menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat, terutama setelah foto dan video pelaksanaan upacara beredar luas di media sosial.
Imaduddin mengatakan pelaksanaan upacara HUT RI tahun ini merupakan pengalaman pertamanya sebagai camat dalam menangani kegiatan besar. Menurutnya, penggunaan karpet semata-mata ditujukan untuk kenyamanan para tamu undangan, tanpa maksud lain.
Pemerintah Kecamatan Sampaikan Permohonan Maaf
Di tengah polemik yang berkembang, Camat Mawasangka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penggunaan karpet tersebut.
Ia menyatakan, apabila penggunaan karpet itu dinilai sebagai sebuah kekhilafan, dirinya secara pribadi bersama Pemerintah Kecamatan Mawasangka menerima masukan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Polemik ini menjadi perhatian setelah visual penggunaan karpet bermotif menyerupai sajadah sebagai alas panggung upacara tersebar di media sosial. Pemerintah Kecamatan Mawasangka telah memberikan penjelasan bahwa karpet tersebut bukan karpet masjid yang masih digunakan untuk beribadah, melainkan karpet lama yang dipinjam dari Pemerintah Desa Kanapa-Napa.
Sumber: detikNews/detikSulsel, Herald.id, dan PorosJakarta, 19–20 Agustus 2026.

Posting Komentar