Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun pada 2027 untuk mendukung perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Anggaran tersebut disiapkan agar gaji PPPK yang dialihkan menjadi penuh waktu dapat ditanggung pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, proses pengalihan status tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
“Dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu digaji pusat, itu Januari bisa, sudah kerja mereka, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun,” kata Purbaya di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Guru Menjadi Prioritas
Selain pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi PNS. Namun, prosesnya tidak dilakukan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kebutuhan formasi.
Purbaya menjelaskan, pemenuhan kebutuhan pegawai baru, termasuk guru yang mengikuti seleksi PNS, akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jumlah formasi yang tersedia.
Untuk tahap awal, perubahan status tersebut disebut masih berfokus pada profesi guru, termasuk guru agama. Pemerintah belum memberikan kepastian mengenai penerapan kebijakan serupa untuk profesi PPPK lainnya.
“Kita akan staging satu-satu supaya tidak mengganggu sustainabilitas anggaran,” ujar Purbaya.
231.246 Guru Berstatus PPPK Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Dari total 955.245 PPPK guru, sebanyak 231.246 orang merupakan PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga mencatat proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik di berbagai sekolah, termasuk di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kebutuhan untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Selain itu, PPPK guru juga diproyeksikan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Pemerintah Klaim APBN Tetap Aman
Purbaya menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu dan kebutuhan seleksi PNS telah diperhitungkan dalam simulasi anggaran pemerintah.
Menurutnya, tambahan kebutuhan anggaran tersebut tidak akan mengganggu kesehatan fiskal maupun keberlanjutan APBN 2027.
“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia memastikan kebutuhan anggaran untuk kebijakan tersebut telah dihitung, baik untuk 2026 maupun 2027. Pemerintah, kata dia, masih memiliki ruang fiskal untuk membiayai pengangkatan PPPK penuh waktu.
Dengan demikian, pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap dan terukur, dengan guru menjadi kelompok yang diprioritaskan. Pemerintah juga menempatkan kemampuan APBN dan keberlanjutan fiskal sebagai pertimbangan utama sebelum memperluas kebijakan kepada kelompok PPPK lainnya.
Sumber: Liputan6.com, 20 Agustus 2026.
.jpeg)
Posting Komentar