Pembatasan Pertalite Untuk Desil 9 dan 10 Dikaji, Pertamina Tunggu Regulasi Pemerintah
JAKARTA — Rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok ekonomi atas atau desil 9 dan 10 masih dalam tahap pembahasan pemerintah. PT Pertamina (Persero) menegaskan belum menerapkan kebijakan tersebut dan masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaannya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan Pertamina akan mengikuti ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah. Menurut dia, skema pembatasan masih didalami, termasuk mengenai mekanisme dan detail penerapannya.
“Kita ikut hasil regulasinya nanti. Masih didalami dan didetailkan nantinya bersama pemerintah,” ujar Roberth kepada Republika, Kamis (13/8/2026).
Pemerintah Kaji Pembatasan Desil 9 dan 10
Rencana pembatasan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan mengeluarkan kelompok masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 dari daftar konsumen yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
Dengan skema tersebut, masyarakat yang masuk kedua kelompok ekonomi tersebut berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite dan harus beralih ke BBM nonsubsidi, seperti Pertamax.
Purbaya menjelaskan pemerintah masih melakukan pengujian terhadap sistem yang akan digunakan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Ia menilai sistem yang dimiliki Pertamina sudah relatif siap, meski pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan pembatasan.
Subsidi Harus Lebih Tepat Sasaran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penataan konsumen Pertalite merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Bahlil, subsidi migas yang mencapai ratusan triliun rupiah harus disalurkan secara tepat sasaran. Ia menilai kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi tidak seharusnya masih menikmati subsidi BBM.
“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” kata Bahlil.
Bahlil juga menyatakan sepeda motor tidak menjadi sasaran pembatasan dalam skema yang sedang dibahas. Pemerintah, kata dia, lebih menyoroti kendaraan yang dikategorikan mewah, seperti BMW dan Mercedes-Benz, yang dinilai tidak semestinya menggunakan BBM bersubsidi.
Harga BBM Subsidi Tidak Dinaikkan
Di tengah pembahasan penataan subsidi, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi. Kebijakan tersebut tetap dipertahankan meskipun harga minyak dunia mengalami perubahan.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi dapat mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Jika harga minyak turun, harga BBM nonsubsidi berpeluang ikut turun. Sebaliknya, kenaikan harga minyak dunia dapat menjadi salah satu faktor penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
“Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan,” ujar Bahlil.
Kuota Pertalite 2026 Menurun
Penataan subsidi Pertalite juga berkaitan dengan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan tersebut, kuota Pertalite dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter (KL).
Jumlah tersebut turun sekitar 6,28 persen dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 31,23 juta KL.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi konsumsi Pertalite tercatat sekitar 13,96 juta KL. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 15,31 juta KL kuota untuk memenuhi kebutuhan pada paruh kedua 2026.
Pengamat Soroti Akurasi Data
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai tujuan pembatasan subsidi berdasarkan kelompok ekonomi pada dasarnya positif. Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu memastikan integrasi dan akurasi data sebelum kebijakan diterapkan.
Menurut Hadi, pemilahan konsumen berdasarkan desil akan sulit dilakukan apabila data kependudukan, kepemilikan kendaraan, dan status ekonomi masyarakat belum terhubung secara akurat.
“Tujuannya baik untuk memperbaiki sistem distribusi BBM agar tepat sasaran. Pemerintah membidik desil 9 dan desil 10 untuk dicoret dari penerima subsidi,” ujar Hadi.
Ia menilai persoalan data menjadi salah satu faktor penting karena kebijakan pembatasan membutuhkan identifikasi konsumen secara tepat di tingkat transaksi.
Sistem QR Dinilai Masih Memiliki Celah
Hadi juga menyoroti sistem QR yang selama ini digunakan dalam pembelian Pertalite. Menurut dia, mekanisme tersebut telah membantu pengawasan distribusi BBM bersubsidi, tetapi masih memiliki potensi penyalahgunaan.
QR dapat dipindahtangankan, digunakan oleh pihak lain, atau dimanfaatkan secara berulang apabila sistem pengawasan tidak diperkuat. Selain itu, prosedur digital yang terlalu kompleks juga berpotensi menyulitkan masyarakat dengan tingkat literasi teknologi yang berbeda-beda.
Karena itu, Hadi menilai pemerintah perlu memastikan infrastruktur teknologi benar-benar siap sebelum pembatasan diberlakukan.
“Saya belum melihat infrastruktur pembatasan itu siap. Data Tunggal Integrasi perlu disempurnakan lagi agar bisa dibangun sistem IT yang tangguh untuk mencegah kebocoran,” tuturnya.
Usulan GPS dan RFID
Untuk memperkuat pengawasan, Hadi mengusulkan pemerintah mempertimbangkan teknologi identifikasi kendaraan, antara lain Global Positioning System (GPS) atau Radio Frequency Identification (RFID).
Teknologi tersebut dapat dipasang pada kendaraan dan dihubungkan dengan identitas pemilik serta status kependudukannya. Dengan sistem terintegrasi, transaksi BBM dapat dikaitkan langsung dengan kendaraan dan pemilik yang terdaftar.
Menurut Hadi, integrasi bahkan dapat dimulai sejak proses pembelian kendaraan. Data identitas pemilik dapat dikaitkan dengan data kependudukan dan kategori ekonomi sehingga status kelayakan memperoleh subsidi dapat diverifikasi secara lebih sistematis.
Perlu Masa Transisi
Hadi juga meminta pemerintah menyiapkan masa transisi sebelum pembatasan diberlakukan. Masa transisi diperlukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memahami mekanisme baru sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah dan Pertamina menguji sistem.
Sosialisasi juga dinilai penting agar masyarakat mengetahui alasan pembatasan, kelompok yang terdampak, serta alternatif BBM yang harus digunakan.
Dengan demikian, kebijakan pembatasan Pertalite tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kesiapan data, sistem teknologi, infrastruktur di lapangan, serta komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
Hadi memperkirakan, berdasarkan asumsi jumlah penduduk Indonesia sekitar 290 juta jiwa, kelompok desil 9 dan 10 dapat mencakup sekitar 58 juta orang. Namun, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan pendekatan kategori ekonomi dan bukan angka resmi penerima atau pengguna Pertalite.
Ia juga memperkirakan terdapat potensi pergeseran sebagian konsumen dari BBM bersubsidi ke BBM nonsubsidi apabila kebijakan tersebut diterapkan.
Hingga kini, Pertamina masih menunggu regulasi resmi pemerintah. Artinya, pembatasan Pertalite khusus bagi desil 9 dan 10 belum menjadi ketentuan operasional yang berlaku. Pemerintah masih perlu memfinalisasi desain kebijakan, sistem verifikasi, mekanisme pengawasan, serta waktu penerapannya.
.jpeg)
Posting Komentar