Nasabah Gunting Kartu ATM, Protes Rekening Aktivis Pati Diblokir Bank Mandiri
JAKARTA — Bank Mandiri menjadi sorotan setelah rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, diblokir menjelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Rekening tersebut disebut digunakan untuk menyimpan dana pribadi sekaligus menerima donasi bagi kegiatan warga. Saat pemblokiran dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, saldo rekening dilaporkan mencapai sekitar Rp80,9 juta.
Bank Mandiri menyatakan pemblokiran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Pihak bank juga menegaskan bahwa tindakan tersebut telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Namun, keputusan tersebut memicu reaksi keras di masyarakat, khususnya di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial menyerukan agar nasabah menarik atau memindahkan dananya dari Bank Mandiri sebagai bentuk protes.
Nasabah Gunting Kartu ATM
Kekecewaan tersebut bahkan berkembang menjadi aksi simbolik. Sejumlah nasabah mengunggah video maupun foto yang menunjukkan mereka menggunting kartu ATM Bank Mandiri.
Salah satu unggahan dibagikan akun Threads @luthfi_erl dengan keterangan yang menunjukkan kekecewaan terhadap pemblokiran rekening tersebut.
Fenomena itu memperlihatkan bahwa polemik pemblokiran rekening aktivis Pati tidak hanya menjadi persoalan antara pemilik rekening dan pihak perbankan, tetapi juga telah memicu respons publik yang lebih luas.
PPATK Disebut Bukan Pihak yang Meminta Pemblokiran
Dalam perkembangan terkait, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut bukan pihak yang meminta pemblokiran rekening milik Supriyono.
Sementara itu, Bank Mandiri tetap menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum serta mengikuti prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, polemik kini berfokus pada dasar pemblokiran rekening, mekanisme permintaan dari aparat penegak hukum, serta dampaknya terhadap dana pribadi dan donasi yang tersimpan di rekening tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pemblokiran dilakukan ketika aktivis tersebut disebut tengah mempersiapkan aksi warga yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Sumber: SINDOnews, Mei Sada Sirait, 25 Agustus 2026, 16.31 WIB, dengan judul “Nasabah Bank Mandiri Ramai-ramai Gunting Kartu ATM, Protes Pemblokiran Rekening Aktivis Pati”.
Baca artikel SINDOnews selengkapnya

Posting Komentar