DP 0% Motor Listrik Bukan Jaminan Laris, APPI Soroti Kesiapan Ekosistem

Daftar Isi



Jakarta, 18 Agustus 2026 — Rencana pemerintah mendorong penggunaan motor listrik melalui skema uang muka (DP) 0 persen dan cicilan berbunga rendah dinilai belum cukup untuk menjamin percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai persoalan utama bukan semata-mata terletak pada kemampuan masyarakat membeli kendaraan, tetapi juga pada kesiapan ekosistem, pola penggunaan, infrastruktur pengisian energi, serta keberadaan jaringan penukaran baterai.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan motor listrik saat ini memang mulai digunakan dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk oleh pengemudi ojek online. Namun, kondisi tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa kepemilikan motor listrik secara pribadi telah menyebar luas di masyarakat.
Pola Kepemilikan Menjadi Tantangan
Menurut Suwandi, pemerintah perlu melihat lebih jauh pola kepemilikan kendaraan listrik apabila ingin memperluas penggunaannya secara nasional.
Kemudahan pembiayaan berupa DP 0 persen memang dapat menurunkan hambatan awal bagi konsumen. Namun, masyarakat tetap akan mempertimbangkan apakah motor listrik mampu memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari, terutama bagi pengguna dengan aktivitas dan jarak tempuh tinggi.
Artinya, harga murah dan cicilan ringan bukan satu-satunya faktor penentu keputusan konsumen.
Infrastruktur Pengisian Jadi Kunci
Tantangan berikutnya adalah kebutuhan energi. Berbeda dengan motor berbahan bakar bensin yang dapat diisi dalam waktu relatif singkat di jaringan SPBU yang telah tersebar luas, motor listrik membutuhkan sistem pengisian atau penggantian baterai yang memadai.
Salah satu solusi yang dapat digunakan adalah battery swap, yakni mengganti baterai yang telah habis dengan baterai yang sudah terisi.
Namun, menurut Suwandi, semakin besar jumlah motor listrik yang beredar, semakin besar pula kebutuhan terhadap jaringan penukaran baterai. Infrastruktur tersebut harus tersedia di lokasi yang strategis dan mampu mengikuti pola mobilitas pengguna.
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika motor listrik digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Ketersediaan fasilitas penukaran baterai di sepanjang jalur perjalanan, termasuk kawasan seperti rest area, menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.
Suwandi mempertanyakan kesiapan fasilitas tersebut jika penggunaan motor listrik berkembang pesat, termasuk mengenai lokasi penukaran baterai untuk perjalanan jarak jauh.
Adopsi Tidak Bisa Dipaksakan Secara Instan
APPI juga menilai perubahan dari kendaraan berbahan bakar bensin menuju kendaraan listrik membutuhkan waktu. Masyarakat harus memiliki alasan ekonomi maupun praktis yang cukup kuat untuk mengubah kebiasaan berkendara.
Suwandi mencontohkan bahwa sebuah produk dapat berkembang apabila benar-benar dibutuhkan pasar. Menurutnya, kebijakan pemerintah dapat menjadi pendorong, tetapi pada akhirnya keputusan pembelian tetap bergantung pada kebutuhan dan manfaat yang dirasakan konsumen.
Karena itu, program DP 0 persen perlu dibarengi dengan pembangunan ekosistem yang membuat motor listrik benar-benar praktis digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Perlu Pastikan Ekosistem Siap
Program motor listrik nasional sebelumnya mendapat dorongan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pada 13 Agustus 2026, Prabowo meluncurkan 20.000 unit motor listrik nasional dan menyampaikan rencana agar pembelian motor listrik dapat dilakukan tanpa DP dengan bunga cicilan yang lebih rendah.
Kebijakan pembiayaan DP 0 persen sendiri bukan konsep baru dalam kendaraan listrik. Ketentuan mengenai uang muka kendaraan bermotor ramah lingkungan telah memungkinkan skema DP 0 persen dengan memenuhi persyaratan tertentu.
Namun, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa insentif pembelian saja belum otomatis menyelesaikan persoalan adopsi. ANTARA sebelumnya mencatat bahwa keterbatasan infrastruktur seperti stasiun pengisian dan stasiun penukaran baterai, serta belum meratanya layanan purnajual dan bengkel, menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi minat masyarakat terhadap motor listrik.
Dengan demikian, tantangan terbesar program DP 0 persen bukan sekadar bagaimana membuat masyarakat mampu membeli motor listrik. Pemerintah dan industri juga harus memastikan kendaraan tersebut mudah digunakan, mudah diisi atau ditukar baterainya, memiliki layanan purnajual yang memadai, dan mampu menunjang mobilitas masyarakat dalam berbagai kondisi.
Jika aspek-aspek tersebut tidak berjalan beriringan, kemudahan pembiayaan berisiko hanya meningkatkan angka penjualan tanpa diikuti kesiapan penggunaan motor listrik secara berkelanjutan.
Sumber: CNBC Indonesia, 18 Agustus 2026; ANTARA; detikOto; serta informasi terkait peluncuran Motor Listrik Nasional pada 13 Agustus 2026. CNBC Indonesia – artikel sumber

Posting Komentar