BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh, 30 Ribu Batang Siap Panen Dimusnahkan

Daftar Isi


Sumber; detiknews

Nagan Raya, Aceh — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 12 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja yang sebagian besar telah berusia sekitar empat bulan dan siap dipanen.

Pemusnahan berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (15/8/2026) dan Minggu (16/8/2026), di kawasan Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Operasi dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Dedy Tabrani dengan melibatkan 35 personel gabungan.

Ladang Berada di Ketinggian 1.800 Meter

Kepala BNN Komjen Suyudi mengatakan ladang ganja yang ditemukan berada di kawasan dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Menurutnya, tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki ukuran cukup besar. Tingginya berkisar antara 1,5 hingga 3,5 meter, dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter.

"Personel gabungan berhasil melakukan pemusnahan terhadap sekitar 30.000 batang pohon ganja yang memiliki ketinggian 1,5 sampai 3,5 meter dengan jarak tanam 80 cm. Pohon ganja yang dimusnahkan juga telah berumur sekitar 4 bulan," kata Suyudi.

Tanaman Sudah Siap Dipanen

BNN menyebut puluhan ribu tanaman tersebut telah mencapai usia sekitar empat bulan. Kondisi ini menunjukkan ladang tersebut berada pada tahap siap panen dan berpotensi menghasilkan pasokan ganja dalam jumlah besar apabila tidak segera ditindak.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah untuk menghentikan produksi dan peredaran narkotika sejak dari sumbernya, khususnya di wilayah yang menjadi lokasi penanaman ganja.

Bagian dari Perang terhadap Narkoba

Suyudi menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bentuk nyata komitmen BNN dalam menjalankan program War on Drugs atau perang terhadap narkoba.

Selain menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika, kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2026.

BNN menegaskan pemberantasan ladang ganja menjadi bagian penting dalam memutus rantai produksi narkotika. Penindakan di tingkat sumber diharapkan dapat mencegah hasil panen masuk ke jaringan peredaran gelap dan pada akhirnya menekan dampak penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
 

Posting Komentar